Pedoman Media Siber Kisruh.com

Hak Cipta

Kisruh.com menghormati hak cipta dan hak kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Setiap konten yang dipublikasikan mengedepankan penghormatan terhadap karya jurnalistik, fotografi, ilustrasi, video, maupun bentuk karya intelektual lainnya.

Pencantuman Pedoman

Pedoman Media Siber ini dipublikasikan secara terbuka dan dapat diakses oleh seluruh pengunjung sebagai bentuk komitmen Kisruh.com dalam menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Penyelesaian Sengketa

Apabila terjadi sengketa yang berkaitan dengan pelaksanaan Pedoman Media Siber, penyelesaiannya mengacu pada mekanisme yang berlaku di Dewan Pers. Penilaian akhir terhadap pelaksanaan pedoman ini menjadi kewenangan Dewan Pers sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pedoman Media Siber ini menjadi landasan bagi Kisruh.com dalam menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, akurat, independen, dan bertanggung jawab di era digital, serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

Pedoman Media Siber disepakati oleh:

  • Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
  • Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
  • Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
  • Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI)
  • Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)
  • Serikat Perusahaan Pers (SPS)
  • Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI)

Mengetahui,
Ketua Dewan Pers

 

Bagir Manan